Koramil 02/Lembor Lakukan Pendampingan Pengamanan Sidang Sengketa Tanah di Lembor Selatan

Manggarai Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung, Babinsa Koramil 1630-02/Lembor Serma Sukardin bersama empat personel Koramil menghadiri sekaligus melaksanakan pendampingan pengamanan pada sidang pemeriksaan setempat sengketa lahan di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu, 18 April 2026. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Serka Maksimus Jan, Serda Syahman, Pratu Muhamad Firdaus, dan Pratu Iksan. Kehadiran aparat TNI di lokasi merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran jalannya proses persidangan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sidang pemeriksaan setempat dipimpin Ketua Majelis Adi Danan Jaya, S.H., dan dihadiri Kapolsek Lembor, perwakilan Danramil 02/Lembor bersama anggota Koramil dan Babinsa, para hakim anggota, panitera pengganti, kuasa hukum pihak penggugat dan tergugat, serta perwakilan kedua belah pihak yang bersengketa. Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dengan pembukaan sidang oleh Ketua Majelis, dilanjutkan pemeriksaan titik batas objek sengketa pada sejumlah lokasi, meliputi Lingko Sambir Dangkung, Lingko Lesang, Lingko Mbung, Sunga Amba, Watu Tondol, hingga kawasan Sumur, Kasa Torok, Lingko Malok Watu Api dan Tondong Watu Api. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari dan berakhir pukul 17.50 Wita dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kodim 1630/Manggarai Barat melalui Koramil jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu menjaga stabilitas wilayah pada setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Diketahui, sengketa tanah antara warga Kampung Kaca, Desa Surunumbeng, dengan warga Desa Nangalili telah berlangsung sejak tahun 2011. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan mulai dari tingkat Kecamatan Lembor Selatan hingga Pemerintah Kabupaten, namun belum menghasilkan penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak. Melalui pendampingan dan pengamanan yang dilakukan aparat TNI bersama unsur terkait, diharapkan seluruh proses hukum dapat berjalan lancar, objektif dan tetap mengedepankan situasi yang aman serta kondusif bagi seluruh masyarakat.